![]() |
Pematangsiantar,
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pematangsiantar telah berkomitmen untuk menjadi Kantor berpredikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) mulai hari ini di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pematangsiantar sudah ada petugas piket layanan dimana petugas ini akan proaktif melayani masyarakat yang akan memohon pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pematang Siantar.
Dengan demikian masyarakat akan dilayani dengan baik dan tidak akan bingung dalam pengurusan layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar.